Minggu, 30 Desember 2012

sistem suspensi kendaraan

Rabu, 09 Maret 2011

Sistem suspensi terletak di antara bodi atau rangka dan roda-roda
dan berfungsi menyerap kejutan-kejutan yang ditimbulkan oleh keadaan jalan, sehingga memberikan kenyamanan pengendara.

1. Komponen suspensi

Pegas
Pegas berfungsi menyerap kejutan dari jalan dan getaran roda-roda
agar tidak diteruskan ke bodi secara langsung, juga untuk mencegah daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan.
beberapa tipe pegas
s/d

b. Shock Absorber
Dalam menyerap kejutan-kejutan, pegas harus bekerja sama
dengan Shock absorber . Tanpa shock absorber pegas
akan bergetar naik turun lébih lama. Shock absorber mampu meredam
getaran pegas Seketika dan membuangnya menjadi energi panas.

c. Ball joint
Ball joint selain berfungsi sebagai sumbu putaran roda juga menerima beban vertikal maupun lateral. di dalam ball joint
terdapat gemuk untuk melumasi bagian yang bergesekan. Pada setiap
periode tertentu gemuk harus diganti.


Stabilizer bar
Stabilizer bar (batang penyetabil) berfungsi mengurangi kemiringan mobil akibat gaya sentrifugal pada saat mobil membelok. Disamping itu, untuk menambah daya jejak ban. Pada suspensi depan,
stabllizer bar biasanya dipasang pada kedua lower arm melalui bantalan
karet dan linkage, Pada bagian tengah diikat ke rangka atau bodi
pada dua tempat melalui bushing.


Strut bar
Strut bar berfungsi untuk menahan lower arm agar tidak bergerak
mundur pada saat menerima kejutan dari permukaan jalan yang tidak
rata atau dorongan akibat terjadi pengereman.



lateral control rod
komponen ini dipasang di antara poros penyangga (axel) dan bodi mobil. Fungsinya untuk menahan axel selalu pada posisinya bila menerima beban samping.


Model-model suspensi
Menurut konstruksinya ada dua modal utama suspensi, yaitu
suspensi poros kaku dan suspensi bebas.



Suspensi poros kuku (suspensi rigid)
Semula semua suspensi mobil menggunakan model ini, bahkan
sekarang pun masih banyak digunakan pada kendaraan berat. Poros kaku
(yang tunggal) dihubungkan ke rangka atau bodi dengan pegas (pagas
daun atau pegas koil) dan shock absorber Jadi, tidak ada lengan-lengan
suspensi seperti pada suspensi independen.



b. Suspensi bebas (suspensi independen)
Biasanya suspensi independen ini digunakan pada roda
mobil penumpang atau truk kecil. Tetapi sekarang suspensi bebas
banyak digunakan juga pada roda belakang mobil penumpang.
Pada suspensi independen roda-roda kiri dan kanan tidak dihubungkan secara langsung pada poros tunggal. Kedua roda bergerak secara bebas tanpa saling mempengaruhi.
Dengan demikian, gangguan terhadap sebuah roda ditanggulangi hanya roda itu saja. Salah satu model suspensi independen ditunjukkan pada

pengertian suspensi


 Suspensi adalah kumpulan komponen tertentu yang berfungsi meredam kejutan, getaran yang terjadi pada kendaraan akibat permukaan jalan yang tidak rata yang dapat meningkatkan kenyamanan berkendara dan pengendalian kendaraan. Sistem suspensi kendaraan terletak di antara bodi (kerangka) dengan roda. Ada dua jenis utama suspensi yaitu :

  1. Sistem suspensi dependen atau sistem suspensi poros kaku (rigid)
  2. Sistem suspensi independen atau sistem suspensi bebas.

Daftar isi
[sembunyikan]

  * 1 Sistem suspensi dependen
  * 2 Sistem suspensi independen
  * 3 Komponen utama
  o 3.1 Pegas
  o 3.2 Peredam kejut
  o 3.3 Lengan suspensi
  * 4 Lihat pula
  * 5 Pranala luar

[sunting] Sistem suspensi dependen

Roda dalam satu poros dihubungkan dengan poros kaku (rigid), poros kaku tersebut dihubungkan ke bodi dengan menggunakan pegas, peredam kejut dan lengan kontrol (control arm)

Awalnya semua kendaraan menggunakan sistem ini. Sampai sekarang sebagian besar kendaraan berat seperti truck, masih menggunakan sistem ini, sedangkan kendaraan niaga umumnya menggunakan sistem ini pada roda belakang.
[sunting] Sistem suspensi independen

Antara roda dalam satu poros tidak terhubung secara langsung, masing-masing roda (roda kiri dan kanan) terhubung ke bodi atau rangka dengan lengan suspensi (suspension arm), pegas dan peredam kejut. Goncangan atau getaran pada salah satu roda tidak mempengaruhi roda yang lain.

Umumnya kendaraan penumpang menggunakan sistem ini pada semua poros rodanya, sedangkan kendaraan niaga umumnya menggunakan sistem ini pada roda depan sedangkan pada poros roda belakang menggunakan sistem suspensi dependen pada poros roda belakang. Tipe MacPherson strut dan double-wishbone termasuk dalam jenis sistem ini.
[sunting] Komponen utama
[sunting] Pegas
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pegas

Dengan sifat pegas yang elastis, pegas berfungsi untuk menerima getaran atau goncangan roda akibat dari kondisi jalan yang dilalui dengan tujuan agar getaran atau goncangan dari roda tidak menyalur ke bodi atau rangka kendaraan.

Beberapa tipe pegas yang digunakan pada sistem suspensi :

  * Pegas ulir (coil spring), dikenal juga dengan nama 'per keong', jenis yang digunakan adalah pegas ulir tekan atau pegas ulir untuk menerima beban tekan.
  * Pegas daun (leaf spring), umumnya digunakan pada kendaraan berat atau niaga dengan sistem suspensi dependen.
  * Pegas puntir atau dikenal dengan nama pegas batang torsi (torsion bar spring), umumnya digunakan pada kendaraan dengan beban tidak terlalu berat.

[sunting] Peredam kejut
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Peredam kejut

Peredam kejut berfungsi untuk meredam beban kejut atau goncangan atau getaran yang diterima pegas.
[sunting] Lengan suspensi

Lengan suspensi atau suspension arm hanya terdapat pada sistem suspensi dependen, terpasang pada bodi atau rangka kendaraan, berfungsi untuk memegang rangka roda kendaraan. Pergerakan yang komplek pada roda agar dapat sinkron dengan pergerakan pergerakan lengan suspensi maka terdapat ball joint pada pengikatan lengan suspensi dengan rangka roda.

sumber:
 heritkr3.blogspot.com

Kamis, 20 Desember 2012

PENYIMPANGAN SOSIAL


A.    PENGERTIAN PENYIMPANGAN SOSIAL

Dalam kehidupan masyarakat sering dijumpai adanya perilaku yang menyimpang. Perilaku menyimpang merupakan hasil dari proses sosialisasi yang tidak sempurna. Perilaku yang menyimpang mengakibatkan terjadinya pelanggaran. Pelanggaran tersebut terjadi karena seorang individu atau kelompok tidak bisa bersosialisasi secara sempurna. Hal tersebut menyebabkan individu atau kelompok terjerumus ke dalam pola perilaku yang menyimpang. Dengan kata lain, terjadilah penyimpangan sosial dalam kehidupan.
Penyimpangan adalah segala bentuk perilaku yang tidak menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat. Dengan kata lain, penyimpangan adalah tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang dianut dalam lingkungan baik lingkungan keluarga maupun masyarakat. Penyimpangan terjadi apabila seseorang atau kelompok tidak mematuhi norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Penyimpangan terhadap nilai dan norma dalam masyarakat disebut dengan deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut divian (deviant).
Pada masyarakat tradisional penyimpangan jarang sekali terjadi dan dapat dikendalikan. Sebaliknya, pada masyarakat modern, penyimpangan dirasa semakin banyak dan bahkan seringkali menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi pihak lainnya. Salah satu bentuk penyimpangan adalah penyimpangan sosial.
Seperti halnya kebudayaan yang bersifat relatif maka penyimpangan sosial juga bersifat relatif. Artinya, penyimpangan sosial sangat tergantung pada nilai dan norma sosial yang berlaku. Suatu tingkah laku dapat dikatakan menyimpang oleh suatu masyarakat, namun belum tentu dianggap menyimpang oleh masyarakat lain yang memiliki norma dan nilai yang berbeda.
Pengertian penyimpangan sosial sangat beragam. Berikut ini pengertian penyimpangan sosial yang dikemukakan oleh beberapa tokoh.
1.    James W van de Zanden, penyimpangan sosial sebagai perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap tercela dan di luar batas toleransi.
2.    Bruce J. Cohen, penyimpangan sosial sebagai perbuatan yang mengabaikan norma dan terjadi jika seseorang atau kelompok tidak mematuhi patokan baku dalam masyarakat (dalam buku Sosiologi : Suatu Pengantar, Terjemahan).
3.    Robert M.Z. Lawang, penyimpangan sosial sebagai semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari pihak yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang (dalam buku materi pokok pengantar sosiologi).

Penyimpangan sosial terlihat dalam bentuk perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang disebut nonkonformitas. Jadi, pada dasarnya perilaku menyimpang adalah perilaku yang menyimpang atau sifat sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang dianut masyarakat atau kelompok, baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.

B.   PENYEBAB PERILAKU MENYIMPANG


Terjadinya perilaku menyimpang haruslah dilihat dari situasi dan kondisi masyarakat yang ada. Setiap individu memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda maka hal tersebut akan menyebabkan terbentuknya pola-pola perilaku yang berlainan. Tidak semua individu mampu mengidentifikasi diri dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Hal ini berarti gagalnya proses sosialisasi sehingga cenderung menerapkan pola-pola perilaku yang salah dan menyimpang. Adapun faktor-faktor penyebab timbulnya perilaku yang menyimpang adalah sebagai berikut.
1.    Perbedaan status (kesenjangan) sosial antara si kaya dan si miskin yang sangat mencolok mengakibatkan timbulnya rasa iri dan dengki sehingga terjadilah tindak korupsi, manipulasi, dan kolusi.
2.    Banyaknya pemuda putus sekolah (drop out) dan pengangguran. Mereka yang tidak mempunyai keahlian tidak mungkin bisa bekerja di perkantoran, padahal mereka membutuhkan sandang, pangan, dan tempat tinggal. Akhirnya, mereka mengambil jalan pintas dengan menjadi pengamen atau pengemis jalanan.
3.    Kebutuhan ekonomi untuk serba berkecukupan, tanpa harus bersusah payah bekerja, mengakibatkan seseorang mengambil jalan pintas dengan cara mencuri, merampok, menodong, dan lain-lain.
4.    Keluarga yang berantakan (broken home) dapat menyebabkan adanya penyimpangan sosial. Sebagai pelampiasan, mereka melakukan kegiatan¬kegiatan yang sifatnya negatif seperti berjudi, narkoba, miras, terjun ke dalam kompleks prostitusi.
5.    Pengaruh media massa seperti adanya berita dan gambar-gambar serta siaran TV yang menyajikan tentang tayangan tindak kekerasan dan kriminalitas.



C.   TEORI PENYIMPANGAN SOSIAL

Penyimpangan sosial yang terjadi disebabkan oleh banyak faktor. Oleh karena itu, muncullah beberapa teori tentang penyimpangan, antara lain sebagai berikut :
1. Teori Anatomi
Teori ini berpandangan bahwa munculnya perilaku menyimpang adalah konsekuensi dari perkembangan norma masyarakat yang makin lama makin kompleks sehingga tidak ada pedoman jelas yang dapat dipelajari dan dipatuhi warga masyarakat sebagai dasar dalam memilih dan bertindak dengan benar. Robert K. Merton mengemukakan bahwa penyimpangan perilaku itu terjadi karena masyarakat mempunyai struktur budaya dengan sistem nilai yang berbeda-beda sehingga tidak ada satu standar nilai yang dijadikan suatu kesepakatan untuk dipatuhi bersama sehingga masyarakat akan berperilaku sesuai dengan standar.
Dalam suatu perombakan struktur nilai seringkali terjadi perbaharuan untuk meyempurnakan tata nilai yang lama dan dianggap tidak sesuai. Dalam konteks ini terjadi inovasi nilai. Inovasi adalah suatu sikap menerima tujuan yang sesuai dengan nilai budaya tetapi menolak cara yang melembaga untuk mencapai tujuan.
2. Teori Pengendalian
Teori ini muncul bahwa perilaku menyimpang pada dasarnya dipengaruhi oleh dua faktor.
a.       Pengendalian dari dalam yang berupa norma-norma yang dihadapi.
b.      Pengendalian yang berasal dari luar, yaitu imbalan sosial terhadap konformitas dan sanksi atau hukuman bagi masyarakat yang melanggar norma tersebut.

Untuk mencegah agar perilaku menyimpang tidak berkembang lagi maka perlunya masyarakat melakukan peningkatan rasa keterikatan dan kepercayaan terhadap lembaga dasar masyarakat. Semakin kuat ikatan antara lembaga dasar dengan masyarakat, akan semakin baik karena bisa menghayati norma sosial yang dominan yang berlaku dalam masyarakat.
3. Teori Reaksi Sosial
Teori ini umumnya berpendapat bahwa pemberian cap atau stigma seringkali mengubah perilaku masyarakat terhadap seseorang yang menyimpang, sehingga bila seseorang melakukan penyimpangan primer maka lambat laun akan melakukan penyimpangan sekunder.
Seseorang yang tertangkap basah mencuri, dan kemudian diberitakan di media massa sehingga khalayak umum mengetahuinya maka beban pertama yang harus ia tanggung adalah adanya stigma atau cap dari lingkungannya yang mengklasifikasikannya sebagai penjahat. Cap sebagai residivis itu biasanya sifatnya abadi. Kendati orang tersebut telah menebus kesalahannya yang diperbuat tadi, yaitu dengan dipenjara, namun hal itu tidak cukup efektif untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat akan dirinya.
4. Teori Sosialisasi
Menurut para ahli sosiologi, munculnya perilaku menyimpang pada teori ini, didasarkan dengan adanya ketidakmampuan masyarakat untuk menghayati norma dan nilai yang dominan. Penyimpangan tersebut disebabkan adanya gangguan pada proses penghayatan dan pengamalan nilai tersebut dalam perilaku seseorang.
Pada lingkungan komunitas yang rawan dan kondusif bagi tumbuhnya perilaku menyimpang adalah sebagai berikut.
a.       Jumlah penduduk yang berdesak-desakan dan padat.
b.      Penghuni berstatus ekonomi rendah.
c.       Kondisi perkampungan yang sangat buruk.
d.      Banyak terjadi disorganisasi familiar dan sosial yang bertingkat tinggi.

Menurut pendapat Shaw, Mckay dan mcDonal (1938), menemukan bahwa di kampung-kampung yang berantakan dan tidak terorganisasi secara baik, perilaku jahat merupakan pola perilaku yang normal dan wajar.


D.   PROSES PEMBENTUKAN PERILAKU MENYIMPANG

Pembentukan perilaku menyimpang dapat terjadi karena proses sosialisasi yang tidak sempurna dan nilai-nilai subkebudayaan menyimpang.
1. Proses sosialisasi yang tidak sempurna
Dalam proses sosialisasi yang sangat berperan adalah agents of sosialization atau pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi. Adapun agen-agen sosialisasi terdiri atas :
a.       keluarga,
b.      sekolah,
c.       kelompok pergaulan, dan
d.      media massa.
Para agen sosialisasi menyampaikan pesan-pesan yang berbeda antara orang tua dengan lainnya. Hal-hal yang diajarkan oleh keluarga mungkin berbeda dengan yang disampaikan oleh agen di sekolah. Contoh: Perilaku yang dilarang oleh keluarga dan sekolah, seperti penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, membolos, merokok, berkelahi, dan lain-lain diperoleh dari agen sosialisasi, kelompok pergaulan dan media massa.
Proses sosialisasi seolah-olah tidak sempurna karena tidak sepadan antara agen sosialisasi satu dengan yang lain. Proses sosialisasi yang tidak sempurna antara lain disebabkan oleh :
a.         Terjadinya disorganisasi keluarga yaitu perpecahan dalam keluarga sebagai satu unit, karena anggota keluarga gagal dalam memenuhi kewajibannya yang sesuai dengan perannya.
b.        Peperangan mengakibatkan disorganisasi dalam berbagai aspek kemasyarakatan. Dalam keadaan kacau, nilai dan norma tidak berfungsi sehingga banyak sekali penyimpangan.



E.     PERILAKU MENYIMPANG SEBAGAI HASIL PROSES SOSIALISASI NILAI-NILAI SUB KEBUDAYAAN MENYIMPANG

Dalam proses sosialisasi, seseorang mungkin dipengaruhi oleh nilai-nilai subkebudayaan yang menyimpang, sehingga terbentuklah perilaku menyimpang. Contoh : seorang anak dibesarkan pada lingkungan yang menganggap perbuatan minum-minuman keras, pelacuran, dan perkelahian sebagai hal yang biasa, maka anak tersebut akan melakukan perbuatan menyimpang yang serupa. Menurut ukuran masyarakat luas, perbuatan anak tersebut jelas bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, maka perbuatan anak tersebut dapat dikategorikan menyimpang.
Perilaku menyimpang tersebut banyak berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
Perilaku menyimpang dapat disebabkan oleh anomi. Secara sederhana anomi diartikan sebagai suatu keadaan di masyarakat tanpa norma.
Konsep anomi yang dikemukakan oleh Emilie Durkheim adalah keadaan yang kontras antara pengaruh subkebudayaan dengan kenyataan sehari-hari dalam masyarakat. Seakan-akan tidak mempunyai aturan-aturan untuk ditaati bersama. Keadaannya menjadi chaos atau kekacauan yang sulit diatasi. Padahal cukup banyak aturan-aturan yang telah disepakati bersama dalam masyarakat yang disebut konformitas. Jika aturan ini dilanggar disebut deviasi. Apabila pelanggaran sudah dianggap biasa, karena toleransinya pengawasan sosial, penyimpangan itu akhirnya menjadi konformitas. Contoh: perbuatan menyuap seakan-akan menjadi konformitas, dan perbuatan siswa mencontek pada waktu ulangan.
Menurut Robert K. Merton keadaan anomi dapat menyebabkan penyimpangan sosial. Dikatakan bahwa dalam proses sosialisasi individu-individu belajar mengenal tujuan-tujuan penting dalam kebudayaan dan juga mempelajari cara-cara yang dipakai untuk mencapai tujuan-tujuan budaya tersebut.
Anomi terjadi karena adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara untuk mencapai tujuan budaya tersebut. Menurut Merton, ada lima tipologi tingkah laku individu untuk menghadapi hal tersebut yaitu konformitas, inovasi ritualisme, pengasingan diri, dan pem-berontakan.
a. Konformitas
Konformitas merupakan suatu sikap menerima tujuan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Contoh : seseorang yang ingin lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil tidak memakai joki atau contek, tetapi dengan cara belajar sungguh-sungguh. Belajar merupakan cara untuk mencapai tujuan-tujuan yang disetujui dan sudah melembaga dalam masyarakat, sedangkan menjadi PNS merupakan tujuan yang sesuai dengan nilai budaya. Sikap konformitas ini bukan merupakan keadaan anomis.
b. Inovasi
Inovasi merupakan suatu sikap menerima tujuan yang sesuai dengan nilai budaya, tetapi menolak cara-cara yang melembaga untuk mencapai tujuan. Contoh: masyarakat mendorong semua anggota masyarakat untuk memperoleh kekayaan yang melimpah. Namun, kenyataannya hanya beberapa orang yang berhasil memperoleh dengan menggunakan cara-cara yang disetujui. Mereka melihat betapa kecilnya kemungkinan untuk berhasil jika mematuhi peraturan, maka mereka berupaya untuk melanggar peraturan yang ada misalnya korupsi.
c. Retualisme
Retualisme merupakan sikap menerima cara-cara yang melembaga, tetapi menolak tujuan-tujuan kebudayaannya. Contoh sikap seenaknya dan berbincang - bincang dengan temannya pada waktu upacara. Hal ini menandakan bahwa ia telah melupakan makna upacara.
d. Pengasingan
Pengasingan diri merupakan sikap yang menolak tujuan maupun cara-cara untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya. Contoh : seseorang yang menjadi pemabuk berat karena frustasi, sehingga dia tidak memperhatikan keluarga, dan pekerjaan. Ia mengasingkan diri dari kehidupan masyarakat normal.
e. Pemberontakan
Pemberontakan merupakan sikap yang menolak tujuan dan cara-cara yang melembaga dan berupaya menggantikannya dengan tujuan dan cara baru atau lain. Contoh: kaum revolusioner.

F.     CONTOH PENYIMPANGAN SOSIAL

Ada berbagai jenis penyimpangan sosial yang terjadi dalam keluarga ataupun masyarakat. Berikut ini beberapa contoh penyimpangan sosial, antara lain yaitu penyalahgunaan narkotika, perkelahian pelajar, perilaku seksual di luar nikah, perilaku kriminal, dan homoseksualitas.
1. Penyalahgunaan Narkotika
Penyalahgunaan narkotika dengan dosis teratur dapat bermanfaat seperti untuk keperluan kesehatan, yaitu suntikan dalam proses pembedahan atau pada operasi¬operasi sehingga orang tidak merasakan sakit ketika dilaksanakan suatu operasi. Namun, penggunaan dengan dosis melampaui ukuran normal dapat menimbulkan efek negatif, yakni overdosis. Dalam kondisi seperti ini orang akan mengalami penurunan kesadaran, yaitu setengah sadar dan ingatannya menjadi kacau. Menurut hasil penelitian ilmiah Dr. Graham Baliane (psikiater), mengemukakan bahwa alasan seorang remaja yang menggunakan narkotika adalah:
a.         membuktikan keberaniannya dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya;
b.        menunjukkan tindakan yang menentang otoritas orang tua, guru, dan norma sosial;
c.         mempermudah penyaluran perilaku seks;
d.        melepaskan diri dari kesepian;
e.         mencari dan menemukan arti hidup;
f.         mengisi kekosongan;
g.        menghilangkan frustasi dan kegelisahan hidup;
h.        mengikuti kawan-kawan, karena tidak ingin dikatakan sebagai pecundang;
i.          sekadar iseng-iseng dan didorong rasa ingin tahu.
Penyalahgunaan narkotika dan zat-zat lain yang sejenisnya merupakan perbuatan yang merusak dengan segala akibat negatifnya. Seseorang yang sudah merasa tergantung akan narkotika bisa merugikan diri sendiri dan hancurnya kehidupan masa depan.
Beberapa jenis tanaman bahan narkotika dan obat bius, antara lain sebagai berikut.
a.         Candu dan opium yang berasal dari tumbuhan Papaver somniferum.
b.        Morfin merupakan zat yang diper¬oleh dari candu. Umumnya morfin berwarna putih dan berwujud bubukan serta berasa pahit. Jenis lainnya adalah heroin dan kokain.
c.         Alkohol mempunyai sifat me¬nimbulkan gangguan pada susunan saraf. Apabila diminum pada awalnya akan merasa senang, akan tetap lama kelamaan dapat me¬nimbulkan kesadarannya merendah, badan terganggu dan lain sebagainya.
d.        Kokain diperoleh dari tumbuhan Erythroxylon coca, termasuk jenis tumbuhan semak yang tingginya 2 cm. Daunnya mengandung zat pembius, banyak dipakai untuk operasi.
e.         Ganja atau mariyuana diperoleh dari tumbuhan yang bernama Canabis Sativa. Cocok di daerah tropis dan sub tropis.
f.         Kafein yang terkandung dalam kopi memengaruhi susunan saraf dan jantung.
g.        LSD (Lusergic acid Diethylamide) dapat menyebabkan halusinasi atau bayangan dengan bermacam-macam khayalan.
h.        Tembakau mengandung racun nikotin yang keras. Nikotin merangsang susunan urat saraf sehingga dapat menimbulkan ketagihan.
2. Perilaku Seksual di Luar Nikah
Adanya gambar-gambar porno baik itu di media cetak dan media elektronik dapat mendorong timbulnya perilaku seksual di luar nikah. Hubungan seksual di luar pernikahan dianggap sebagai pelanggaran norma, baik itu norma agama maupun norma sosial yang ada. Oleh karena itu, sejak dulu manusia telah membuat seperangkat aturan tata nilai dan norma-norma yang mengatur hubungan perilaku seksual, agar fungsi reproduksi manusia dapat berlangsung tanpa mengganggu ketertiban sosial.
Akibat penyimpangan seksual yang paling mengerikan saat ini adalah penyakit AIDS. AIDS adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh adanya virus yang dapat merusak jaringan tubuh manusia sehingga dapat menimbulkan kematian. Virus tersebut lebih dikenal dengan nama HIV (Human Immuno Deciency Virus). Virus ini adalah suatu virus yang menyerang sel darah putih manusia yang mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh sehingga mudah diserang penyakit. Virus HIV dapat menular lewat tranfusi darah, pencangkokan organ tubuh, pemakaian jarum suntik secara berlebihan, hubungan seks tidak aman, dan lain-lain.
Secara umum tanda-tanda seseorang terkena penyakit AIDS, yaitu sebagai berikut.
a.         Demam tinggi lebih dari satu bulan.
b.        Berat badan menurun lebih dari 10% dalam waktu singkat.
c.         Diare lebih dari satu bulan.
d.        Batuk berkepanjangan lebih dari satu bulan.
3. Perilaku Kriminal Lainnya
Perilaku kriminal seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan juga termasuk dalam perilaku menyimpang yang sering dilakukan oleh orang-orang yang tidak mempunyai tanggung jawab sosial. Pelakunya dapat dikenai hukuman mati, penjara, atau pencabutan hak-hak oleh negara. Sanksi yang tegas tersebut dimaksudkan untuk menekan dan mengendalikan tindakan kriminal yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Pada dasarnya kriminalitas adalah semua bentuk perilaku warga masyarakat yang telah dewasa dan bertentangan dengan norma-norma hukum, terutama adalah hukum pidana. Ada beberapa hal yang menyebabkan timbulnya kriminalitas, yaitu dengan adanya kepincangan sosial, tekanan mental, dan kebencian. Bisa juga karena adanya perubahan masyarakat dan kebudayaan yang cepat tetapi tidak dapat diikuti oleh seluruh anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna.
4. Homoseksualitas
Homoseksualitas adalah kecenderungan seseorang untuk tertarik kepada sesama jenis kelamin sebagai mitra seksualnya. Tindakan homoseksualitas bertentangan dengan norma sosial dan norma agama.
5. Kenakalan Remaja
Masalah kenakalan remaja sering menimbulkan kecemasan sosial karena remaja sebagai generasi penerus terperosot ke arah perilaku negatif. Menurut Prof. Dr. Fuad Hasan, kenakalan remaja adalah perbuatan antisocial yang dilakukan oleh remaja, bila hal ini dilakukan orang dewasa termasuk tindak kejahatan.
Pendapat lain menyatakan bahwa semua perbuatan penyelewengan norma yang menimbulkan kerusakan masyarakat dan dilakukan remaja. Remaja yang dimaksud adalah mereka yang berusia antara 12 tahun sampai dengan 18 tahun serta belum menikah.
6. Perkelahian Pelajar
Perkelahian pelajar sebenarnya termasuk dalam kenakalan remaja karena merupakan bentuk perilaku menyimpang. Perilaku semacam ini sering disebut dengan istilah tawuran.
Tawuran berbeda dengan per-kelahian satu lawan satu. Perkelahian satu lawan satu tidak mendatangkan akibat luas, bahkan sebagian masyarakat menganggap sebagai lambing sportivitas dan kejantanan. Perkelahian pelajar berkaitan dengan krisis moral akrena tindakannya berlawanan dengan norma agama atau norma sosial. Biasanya para pelajar yang terlibat perkelahian tidak memikirkan risiko yang akan ditanggung kemudian.
7. Tindak Kenakalan
Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan, mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.
8. Penyimpangan Budaya
Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.
9. Tindak Kejahatan Berkelompok / Komplotan
Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya. Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.
10. Gaya hidup
Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari perilaku umum atau biasanya. Penyimpangan ini antara lain :
-            Sikap arogansi Kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kepandaian, kekuasaan, kekayaan dsb.
-            Sikap eksentrik Perbuatan yang menyimpang dari biasanya, sehingga dianggap aneh, misalnya laki-laki beranting di telinga, rambut gondrong dsb.
sumber:

gaborez21.blogspot.com

pertambangan

Sejarah pertambangan dan energi di Indonesia dimulai dengan kegiatan pertambangan yang dilakukan secara tradisional oleh penduduk dengan seizin penguasa setempat. seperti, Raja, ataupun Sultan.
Pada tahun 1602 Pemerintah Belanda membentuk VOC , mereka selain menjual rempah-rempah juga mulai melakukan perdagangan hasil pertambangan, pada tahun 1652 mulailah dilakukan penyelidikan berbagai aspek ilmu kealaman oleh para ilmuwan dari Eropa. Pada tahun 1850 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Dienst van het Mijnwezen (Mijnwezenn-Dinas Pertambangan) yang berkedudukan di Batavia untuk lebih mengoptimalkan penyelidikan geologi dan pertambangan menjadi lebih terarah.
Menjelang tahun 1920, sesuai dengan rencana Pemerintah Hindia Belanda menjadikan Bandung sebagai ibukota Hindia Belanda, maka dilakukan persiapan untuk memindahkan kantor Mijnwezen ke Bandung. Departement Burgerlijke Openbare Werken (Departemen Pekerjaan Umum) yang membawahi Mijnwezen dan menempati Gedung Sate. Pada tahun 1922, lembaga Mijnwezen ini berganti nama menjadi Dienst van den Mijnbouw.
Pada Tahun 1928 Pemerintah Hindia Belanda mulai membangun gedung Geologisch Laboratorium yang terletak di jalan Wilhelmina Boulevard untuk kantor Dienst van den Mijnbouw dan diresmikan pada tanggal 16 Mei 1929. selanjutnya gedung ini dipergunakan untuk penyelenggaraan sebagian dari acara Pacific Science Congress ke IV. Gedung ini sekarang bernama Museum Geologi, yang berlamat di jalan Diponegoro No. 57 Bandung.
Selama Perang Dunia ke II, kerap dipergunakan sebagai tempat pendidikan Assistent Geologen Cursus (Kursus Asisten Geologi), dengan peserta hanya beberapa orang saja diantaranya, Raden Soenoe Soemosoesastro dan Arie Frederik Lasut. Dua orang peserta pribumi itulah yang kemudian menjadi pegawai menengah pertama di kantor Mijnbouw sejak tahun 1941 yang dikemudian hari menjadi tokoh perjuangan dalam membangun kelembagaaan tambang dan geologi nasional.
Pada masa penjajahan Jepang (1942-1945), Mijnbouw dengan segala sarana dan dokunennya diambilalih oleh Jepang dan namanya diganti menjadi Chisitsu Chosasho. Kantor Chisitsu Chosasho tidak dapat berbuat banyak karena ketiadaan tenaga ahli dan anggaran. Tenaga aWl Belanda pada awalnya masih dipertahankan tetapi kemudian diinternir, kecuali mereka yang diperlukan oleh Jepang.
Proklamasi Kernerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agurus 1945 mengantarkan perubahan yang sangat besar di segala bidang, termasuk bidang pertambangan. Setelah disiarkan melalui radio. berita tentang proklamasi dapat diterima secara luas oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Pegawai pribumi di kantor Chisitsu Chosasho yang sebagian besar masih muda, menerima berita itu dan mereka langsung mempersiapkan diri untuk mengambil Iangkah yang diperlukan.
Pada tanggal 25 September 1945 keluarlah pengumuman dan Pemerintah Pusat yang menyatakan bahwa semua pegawai negeri adalah pegawai Republik. Indonesia dan wajib menjalankan perintah dari Pemerlntah Republik Indonesia. Dengan mengacu kepada perintah Pemerintah Pusat itu Komite Nasional Indonesia Kota Bandung yang baru terbentuk, pada tanggal 27 September 1945 malam mengumumkan lewat radio agar keesokan harinya semua kantor dan perusahaan yang ada di Bandung diambil alih dari kekuasaan Jepang. .
Pada hari Jumat pukuI 11.00 tanggal 28 September 1945, sekelompok pegawai muda di kantor Chisitsu Chosasho pun bertindak, mereka dipe1opori oleh Raden Ali Tirtosoewirjo. A.F. Lasut. R. Soenoe Soemosoesastro dan Sjamsoe M. Bahroem yang mengambil alih dengan paksa kantor Chisitsu Chosasho dari pihak Jepang, dan sejak saat itu nama kantor diubah menjadi Poesat Djawatan Tambang dan Geologi.
Keesokan harinya dibentuk Dewan Pimpinan Kantor yang terdiri dari tujuh orang, dan Raden Ali Tirtosoewirjo ditunjuk sebagai pimpinannya. Selang beberapa hari  terjadi pergantian pimpinan, R. Soenoe Soemosoesastro yang semula menjabat sebagai wakil pimpinan. diangkat menjadi pimpinan dan A. F. Lasut sebagai wakilnya. Beberapa minggu kemudian, terjadi lagi pergantian pimpinan A. F. Lasut diangkat sebagai Kepala Poesat Djawatan dan R. Soenoe Soemosoesastro sebagai Kepala Bagian Geologi. Sebagai pimpinan. A.F. Lasut pada tanggal 20 Oktober 1945 mengeluarkan pengumuman yang pertama bahwa semua perusahaan pertambangan ditempatkan di bawah pengawasan Poesat Djawatan Tambang dan Geologi.
Tiga bulan kemudian, pada tanggal 12 Desember 1945. sebagian kantor Poesat Djawatan Tambang dan Geologi, dipindahkan ke gedung Onderling Belang, di J1. Braga No.3 dan No. 8. Bandung. karena terdesak oleh datangnya pasukan Belanda bersama pasukan Sekutu. Kantor Poesat Djiawatan Tambang dan Geologi pun diduduki oleh pasukan Belanda.
Akibat serangan pasukan Belanda yang semakin gencar, pada tanggal 23 Maret 1946 kegiatan Poesat Djawatan Tarnbang dan Geologi pindah dari Bandung ke Tasikmalaya, kemudian ke Mage1ang, dan Tirtomoyo. Sedangkan yang masih tinggal di Tasikmalaya, pada tanggal 6 Desember 1946 menyusul mereka yang lebih dahulu mengungsi ke Jawa Tengah. Keterbatasan dalam sarana kerja, memaksa Pimpinan Djawatan untuk memencarkan para pegawai ke berbagai tempat. Sebagian ditempatkan di Borobudur, Muntilan, Dukun, dan Srumbung di kaki Gunung Merapi. Untuk memudahkan hubungan dan menghimpun kembali para pegawai itu. maka terbitlah Surat Kepumsan Menteri Muda Kemakmuran NO.902/T.O/J.O tanggal 20 Nopember 1947, yang memerintahkan agar Kantor Poesat Djawatan Tambang dan Geologi dan bagian-bagiannya pindah ke beberapa tempat di Yogyakarta.
Selama perang kemerdekaan. Desember 1945 – Desember 1949, kantor Poesat Djawatan Tambang dan Geologi dalam pengungsian dan berpindah-pindah. Untuk mengembangkan Poesat Djawatan Tambang dan Geologi, A.F. Lasut bersama dengan R. Soenoe Soemosoesastro membuka Sekolah Pertambangan-Geologi Tinggi (SPGT), Sekolah Pertambangan-Geologi Menengah (SPGM), dan Sekolah Pertambangan-Geologi Pertama (SPGP).
A.F. Lasut sebagai orang muda memiliki sifat tegas, menolak bekerjasama dengan Belanda. Pada waktu Yogyakarta diduduki pasukan Belanda itulah AF. Lasut pada pagi han tanggal 7 Mer 1949 diculik oleh pasukan Belanda dari Tijger Brigade dari kediamannya di Pugeran, dibawa dengan jip ke arah Kaliurang, dan kemudian dibunuh di daerah Sekip. yang sekarang masuk lingkungan Kampus Universitas Gadjah Mada. Dan atas jasa-jasanya, A.F. Lasut kemudian dianugerahi ge1ar Pah1awan Kemerdekaan Nasional dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No_ 012/TK/Tahun 1969 tanggal 20 Mei 1969. Dengan ditetapkannya A.F. Lasut sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional, maka memperkuat landasan bahwa pengambilalihan kantor Chisitsu Chosasho pada tanggal 28 September 1945 merupakan peristiwa heroik yang penting bagi sektor pertambangan dan energi. Pada tanggal 28 September 1945. juga terjadi pengambilalihan kantor Jawa Denki Koza (Perusahaan Listrik Jawa) secara paksa oleh para pemuda.
Dalam menetapkan Hari Jadi Penambangan dan Energi, Menteri ESDM menerbitkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1319 K/73/MEM/2006 tentang Tim Penyusunan Buku Sejarah Pertambangan dan Energi kemudian diperbaharui dengan Keputusan No. 0147 K/73/MEM/200R tanggal 14 Februari 2008.
Setelah tim melakukan kajian di sektor Pertambangan dan Energi ditemukan beberapa hal penting, yaitu: pertama. 28 September 1945, kedua, 7 Mei 1949, ketiga, 22 Februari 1952, keempat, 14 Oktrober 1960, kelima, 2 Desember 1967, keenam, 27 Oktober 1945, ketujuh, 3 Oktober 1953, kedelapan, 5 Oktober 1945, kesembilan, 26 Oktober 1960 (peristiwa pada semua tanggal tersebut termuat dalam Buku Sejarah Pertambangan dan Energi).
Penetapan Hari Jadi Pertambangan dan Energi diputuskan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DESDM yang berlangsung pada tanggal 1 Nopember 2007 di Badan Geologi Bandung. diikuti oleh para Pejabat Eselon I dan II DESDM dipimpin oleh Menteri Energi dan Surnber Daya Mineral.
Berdasarkan hasil penetapan tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan surat kepada Presiden No. 1349/04/ME~LS/2008 tanggal 26 Pebruari 2008 mengusulkan Hari Jadi Pertambangan dan Energi untuk ditetapkan dalam Keputusan Presiden. Selanjutnya dengan Keputusan Presiden Repub1ik Indonesia Nomor 22 tahun 2008 tanggal 27 September 2008 ditetapkan Hari Jadi Pertambangan dan Energi adalah tanggal 28 September.

sumber:
 1902miner.wordpress.com

Upaya Pembelaan Terhadap Negara

HAKIKAT NEGARA
Menurut Max Weber, Negara adalah Suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam menggunakan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Sedangkan Karl Marx mengatakan Negara adalah suatu kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas manusia lain.
Prof. Mr. Soenarko, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan, sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.
Jadi Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam).
Sifat-Sifat Negara
  1. Memaksa yaitu negara mempunyai kekuasaan untuk memaksa agar peraturan di taatib.
  2. Monopoli yaitu negara menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
  3. Menyeluruh/mencakup semua (all embresing) yaitu peraturan perundang-undangan yang dibuat negara berlaku untuk semua warga negara tanpa kecuali.
Hakikat Ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
                Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman yang membahayakan keamanan dan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara dapat berupa ancaman militer maupun ancaman nonmiliter.
A. Ancaman Militer.
Ancaman militer adalah ancaman dengan menggunakan kekuatan bersenjata yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
        Berikut adalah beberapa contoh ancaman yang bersifat militer menurut Undang-undang No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara :
  1. Agresiberupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dalam bentuk dan cara-cara antara lain sebagai berikut :
    1. Invasi, berupa serangan oleh kekuatan bersenjata negara lain terhadap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    2. Bombardemen, berupa penggunaan senjata lainnya yang dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain.
    3. Blokade, terhadap pelabuhan atau pantai atau wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh angkatan bersenjata lain.
    4. Serangan unsur angkatan bersenjata negara lain terhadap unsur satuan darat atau satuan laut atau satuan udara Tentara Nasional Indonesia.
    5. Unsur kekuatan bersenjata negara lain yang berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan perjanjian yang tindakan atau keberadaannya bertentangan dengan ketentuan dalam perjanjian.
    6. Tindakan suatu negara yang mengizinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain sebagai daerah persiapan untuk melakukan agresi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    7. Pengiriman kelompok bersenjata atau tentara bayaran oleh negara lain untuk malakukan tindakan kekerasan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau melakukan tindakan seperti tersebut di atas.
    8. Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain, baik menggunakan kapal maupun pesawat nonkomersial.
    9. Spionase, yang dilakukan oleh negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer.
    10. Sabotase, untuk merusak instalasi penting militer dan objek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa.
    11. Aksi terror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang bekerja sama dengan terorisme dalam negeri, atau terorisme dalam negeri yang bereskalasi tinggi sehingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
    12. Rebillion, yaitu pemberontakan bersenjata. Seperti sparatisme dan kudeta.
    13. Perang saudara yang terjadi di antara kelompok masyarakat bersenjata dan kelompok masyarakat bersenjata lainnya.
  2. Ancaman Non Militer.
Secara umum ancaman yang bersifat non-militer dapat diuraikan sebagai berikut :
  1. Gaya hidup materialistis, individualistis, dan pragmatis yang dapat mengancam moralitas dan nasionalisme generasi muda.
  2. Konflik atau pertikaian dalam masyarakat akibat permasalahan sosial ekonomi, yang berkembang menjadi konflik antar-suku, agama, maupun ras/keturunan dalam skala yang lebih luas.
  3. Kejahatan lintas negara, seperti penyeludupan barang, senjata, amunisi, dan bahan peledak, penyeludupan manusia, narkoba, pencucian uang dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisasi lainnya.
  4. Perusakan lingkungan, seperti pembakaran hutan, penebangan hutan secara illegal, dan pembuangan limbah beracun yang tidak sesuai aturan.
  5. Aksi-aksi unjuk rasa atau demonstrasi berbau sparatisme, baik yang dilakukan di dalam negeri maupun di luar negeri.
  6. Penyakit menular atau wabah yang menyerang secara cepat dan meluas.
 Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai wujud bela negara, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Membantu aparat hukum dalam mencari dan menangkap pelaku kejahatan.
  2. Mengawasi keamanan wilayahnya masing-masing, misalnya dengan melakukan kegiatan siskamling.
John F. Kennedy, Presiden Amerika Serikat ke-35 (1961-1963) :
“jangan Tanya apa yang sudah negara berikan kepadamu, tetapi bertanyalah apa yang sudah kamu berikan untuk bangsa dan negara”.
3.      Melaporkan segala kegitan atau hal-hal yang dianggap mencurigakan, meresahkan dan mengancam keamanan warga kepada pihak-pihak terkait.
  1. Melestarikan sumber daya alam dengan cara banyak menanam pohon, reboisasi, dan tidak merusak lingkungan.
  2. Membantu dan meringankan beban para korban bencana alam, misalnya dengan memberi bantuan kemanusiaan, evakuasi para korban, dukugan moral, member tempat tinggal sementara, memberi bantuan sumbangan.
  3. Memerangai segala bentuk kejahatan narkotika dan sejenisnya dengan tidak memproduksi, mengedarkan, dan mengkonsumsinya.
  4. Mencegah berjangkitnya wabah penyakit di lingkungan sekitar.
  5. Menolak segala bentuk ajakan, hasutan, dan provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah dan menciptakan permusuhan antar masyarakat.
Berdasarkan pengertian bela negara , apakah kita semua pernah melakukan bela negara dan bangsa indonesia ini ? jika belum mari  bersama-sama kita mulai melakukan bela negara dan bangsa ini , banyak cara yang bisa kita lakukan selain yang telah di sebutkan di atas, misalamya bila terjadi bencana alam  kita bisa ikut serta dalam membantu korban bencana alam dengan memberikan bantuan dengan cara memberikan santunan untuk membangun posko-posko bantuan , atau bila tidak dapat membantu secara finansial kita bisa juga membantu dengan cara memberikan tenaga kita , misalnya  , mencari korban yang masih berada di area bencana atau sbg .
            Dengan demikian usaha bela negara bukan hanya sekedar mengangkat senjata untuk mempertahankan negara ini tetapi meliputi berbagai  sikap dan tindakan untuk meningkatkan kesejateraan warga negara  , di zaman ini terutama kaum muda yang terlihat semakin kurang rasa ingin bela negaranya , mereka lebih memilih untuk bersenang-senang , cara hidup yamg individualis,hilangnya rasa ketiawanan,gaya hidup yang berpatokan hanya pada materi , mari mulai dari saat ini , kita mulai dari diri sendiri untuk meningkatkepedulian terhadap bela negara,banyak cara yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan rasa bela negara dalam diri agar  kita semakin kuat , yaitu :
1.            Menumbuhkan rasa cinta tanah air (nasionalisme ).
2.            Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Budaya Lokal dan Nasional.
3.            Selalu memperingati dan menghayati hari-hari besar negara seperti hari kemerdekaan.
4.            Mempelajari bela negara.
5.            Memberikan pelajaran tentang pentingnya mencintai negara indonesia.
6.            Lebih peduli terhadap lingkung sekitar.
7.            Gaya hidup yang beretika dan menjunjung tinggi sopan santun
Dengan semakin baiknya rasa bela negara terhadap diri kita di harapkan akan semakin amannya negara dari segala perbuatan anarki yang merusak citra bangsa ini dan serangan dari bangsa lain yang memiliki tujuan buruk untuk merusak bangsa ini , baik budaya ataupun ajaran yang merusak cinta bela negara .
 
sumber:
materibelajaronline.blogspot.com